Beranda | Artikel
Pacar Hamil, Orang Tua Tidak Merestui Untuk Nikah
Senin, 3 September 2012

Bingung Pacar Hamil, Orang Tua Tidak Merestui

Pertanyaan:

Assalamu’alaikum

Saya memiliki seorang pacar dan kami mengakui bhwa kami telah brbuat dosa besar sampai pacar saya saat ini mengandung 8 bulan. Orang tua dari kedua belah pihak kami sudah mngetahuinya beberapa bulan yang lalu.

Saya sudah berniat ingin bertanggung jawab, tetapi dari mulai pertama datang ke rumah saya, kluarga dari pihak prempuan sudah melontarkan hinaan kepada keluarga saya, namun keluarga saya sabar menghadapi mereka, bahkan kluarga saya pun masih berniat baik mengunjungi keluarga perempuan meskipun di sana keluarga saya masih dapat perlakuan yang tidak mnyenangkan.

Sempat ada rencana pernikahan dan kluarga saya sudah mngurus smuanya, tetapi dari pihak perempuan yang awalnya ngotot malah terkesan mengulur-ngulur. Pada saat dminta untuk menandatangani surat dari KUA dan bahkan sampai saat ini surat itu belum diserahkan oleh pihak keluarga perempuan.

Menurut perkiraan, anak saya akan lahir bulan Agustus 2012, yaitu bulan depan (Pertanyaan datang pada bulan Juli, Penj.). Saya tidak tega hampir setiap malam pacar saya mengeluh sakit dan mnderita, dan kadang-kadang mengeluh kalau dia tidak diurus dan malah dimusuhi oleh kluarganya. Bahkan pernah selama lebih dari 2 hari dia tidak diberi makan oleh ibunya dan kata-kata kasar serta cacian tidak jarang dilontarkan oleh keluarganya dan bahkan ibunya sendiri kepada pacar saya dan jabang bayi yang ada di dalam perutnya.

Saya ingin datang ke rumahnya sendiri tapi tidak dibolehkan oleh ibu saya karena semua keluarga saya sudah terlanjur sakit hati oleh kluarganya.

Bulan depan pacar saya melahirkan, dan smpai sekarang saya belum menemukan jalan keluarnya. Meskipun saya menemukan jalan keluar, saya harus  tetap bicara kepda ibu saya dan meminta restu beliau. Itupun kalau beliau marestui atau mengizinkan.

Saya mohon masukannya tentang masalah saya ini secepatnya, karena saya sudah tidak tau harus berbuat apa lagi sekarang.

Terima kasih sebelumnya.

Mohon maaf jika ada kata-kata saya yang tidak berkenan.

Wassalamu’alaikum.

Dari: Fulan

Jawaban:

Wa’alaikumussalam

Kami menganggap, sikap keluarga perempuan seperti itu sebagai sikap yang sangat wajar. Karena status Anda telah menzalimi mereka. Mungkin bisa Anda bayangkan, mereka menanggung malu dengan aib yang terjadi pada putrinya. Andaikan peristiwa itu terjadi pada saudari Anda, bibi Anda, atau bahkan ibu Anda selingkuh kemudian hamil, dimanakah Anda menaruh muka?

Meskipun bisa jadi Anda berniat baik untuk menikahinya, apakah itu bisa menutupi malu mereka? Sejak dulu, zina adalah kesengsaraan.

Kalaupun keluarga pihak wanita marah dengan keluarga Anda, itu karena ulah Anda. Anda menjadi sebab mereka bermusuhan.

Tanggung jawab terbesar ada pada diri Anda. Buat mereka bisa kembali damai. Lakukan apapun yang membuat mereka ridha, selama tidak melanggar syariat. Perbanyak minta ampunan kepada Allah dan minta maaf kepada keluarga itu. Semoga Allah membimbing Anda ke jalan yang lurus.

Kemudian, mengenai penjelasan tentang hukum pernikahan dengan wanita hamil, telah dikupas di alamat berikut:

https://konsultasisyariah.com/6-hal-penting-tentang-hamil-di-luar-nikah/

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasi Syariah)

🔍 Malaikat Pendamping Manusia, Berqurban Tapi Belum Aqiqah, Kumpulan Pengusaha, Niat Mandi Haid Dan Junub Sekaligus, Apakah Setelah Shalat Jumat Harus Sholat Dhuhur, Apa Arti Ta Aruf Dalam Islam

 

Flashdisk Video Cara Shalat dan Bacaan Shalat

KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO CARA SHOLAT, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28


Artikel asli: https://konsultasisyariah.com/12444-pacar-hamil-orang-tua-tidak-merestui-untuk-nikah.html